PELAKSANAAN PATIENT SAFETY DI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH DAN RUMAH SAKIT UMUM SWASTA BANTUL BERDASARKAN KETENTUAN UNDANG-UNDANG NOMOR 44 TAHUN 2009 TENTANG RUMAH SAKIT

Yuni Fitriana(1*), Kurniasari Pratiwi(2)


(1) Akademi Kebidanan Yogyakarta
(2) Akademi Kebidanan Yogyakarta
(*) Corresponding Author

Abstract


Latar belakang: Keselamatan pasien sebagai suatu sistem memberikan asuhan kepada pasien lebih aman, mencegah cedera akibat kesalahan karena melakukan tindakan atau tidak melakukan tindakan yang seharusnya dilakukan. Insiden keselamatan pasien meliputi kesalahan medis (medical errors), kejadian yang tidak diharapkan (adverse event), dan nyaris terjadi (near miss). Undang-undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit bertujuan memberikan perlindungan kepada pasien, masyarakat, dan sumber daya manusia, mempertahankan dan meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit, serta memberi kepastian hukum kepada masyarakat dan rumah sakit. Program Sasaran Keselamatan Pasien mengacu pada Nine Saving Safety Solution.

Tujuan :mengetahui perbedaan Pelaksanaan Patient Safety Di RSUD Dan RSU Swasta Bantul Berdasarkan Ketentuan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit, serta cara mengatasi.

Metode Penelitian : Jenis penelitian kuantitatif ,metode pendekatan analitik komparatif. Sample penelitian sebanyak 40 orang dengan teknik total sample dan simple random sample. Alat instrumen dengan kuesioner dan indept interview meliputi nine saving safety solution. Analisa data secara univariat dan bivariat dengan menggunakan uji T-independent wilcoxon.

Hasil Penelitian : Sebagian besar pelaksanaan patient safety di RSUD dan RSU Swasta Bantul dalam kategori baik yaitu sebanyak 22 (55,0%) dan 26 (65,0%). Tidak terdapat perbedaan pelaksanaan patient safety di RSUD dan RSU Swasta Bantul, dengan uji wilcoxon nilai probabilitas sebesar 0,475 (α>0,05)

Kesimpulan : Cara mengatasi hambatan dalam pelaksanaan patient safety perlu adanya pelatihan bagi Tenaga kesehatan secara berkala berkaitan dengan patient safety, adanya kerjasama dari berbagai pihak di rumah sakit serta sarana dan prasarana penunjang juga harus dilengkapi agar pelaksanaan patient safety dapat berjalan dengan baik


Keywords


Keselamatan pasien; Tenaga medis;

Full Text:

PDF

References


Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.

Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1691/Menkes /PER/VIII/2011, Tentang Keselamatan Pasien Rumah Sakit

Alimul Aziz. Riset keperawatan dan teknik penulisan ilmiah. Jakarta: Salemba Medika. 2003

Depkes RI. 2006. Panduan Nasional Keselamatan Pasien Rumah Sakit (Patient Safety), Jakarta: Ditjen P2M dan PLP, Jakarta

Departemen Pendidikan Nasional. 2001. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Ed. 3. Jakarta: Balai Pustaka

Endang Wahyati Yustina, 2012. Mengenal Hukum Rumah Sakit. Keni Media.

J.B. Suharjo B. Cahyono. 2005. Membangun Budaya Keselamatan Pasien Dalam Praktek Kedokteran. Jogyakarta: Kanisius.

Joint Commision on Acreditation of Health Organization, Illinois, USA. 2001

KKP-RS. 2012. Workshop Keselamatan Pasien dan Manajemen Risiko Klinis. Hal. 1

Lia Mulyati dan Asep Sufyan. 2009. Pengembangan Budaya Patient Safety Dalam Praktik Keperawatan

Notoatmodjo Soekidjo.2005 Metodologi penelitian kesehatan. Edisi revisi. Jakarta: Rineka Cipta

Notoatmodjo (2003) Pendidikan dan Perilaku Kesehatan. Jakarta : PT.Rineka Cipta

Puji lestari, Maidin, dan Anggraeni.2013. Gambaran Budaya Keselamatan Pasien Oleh Perawat Dalam Melaksanakan Pelayanan di Instalasi Rawat Inap

RSUP DR. Wahidin Sudirohusodo Tahun 2013. Jurnal Media Kesehatan Masyarakat Indonesia Volume 10. Makasar. Universitas Hasanudin. http://journal.unhas.ac.id/index.php/mkmi/article/view/484 Nomor halaman 01

Priyoto, Widyastuti. 2014. Kebutuhan Dasar Keselamatan Pasien. Graha Ilmu. Yogyakarta

Ronny Hanitijo Soemitro, 1988. Metodologi Penelitian Hukum dan Yurimetri, Ghalia Indonesia, Jakarta

Selleya C.B., Sinolungan, dan Hamel.2013.Hubungan Pengetahuan dan Sikap perawat Dengan pelaksanaan Keselamatan Pasien (Patient Safety) di Ruang

Rawat Inap RSUD Liun Kendade Tahun. Jurnal keperawatan Volume 01. Universitas Sam Ratulangi Fakultas Kedokteran pragram studi keperawatan: https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/jkp/article/view/2237. Nomor halaman 01

Setyarini dan Herlina.2012.Kepatuhan Perawat Melaksanakan Standar Prosedur operasional : Pencegahan Pasien Resiko Jatuh di gedung Yosef 3 Dago dan

Surya kencana Rumah Sakit Boromeus. Jurnal Kesehatan STIKes Santo Boromeus Volume 1. www.academia.edu/19879457/Jurnal_patient_safety_5. Nomor halaman 2

Sugiyono. Statistika untuk penelitin. Bandung: CV. Alfabeta. 2002

WHO: 2004. World Alliance for Patient Safety Forward Programme, hal 6

WHO: World Alliance for Patient Safety. Forward Programme, 2004


Article Metrics

Abstract view : 2725 times
PDF - 76 times

DOI: https://doi.org/10.26714/jk.7.1.2018.28-39

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2018 Jurnal Kebidanan

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.



JURNAL KEBIDANAN

Program Studi Kebidanan
Fakultas Ilmu Keperawatan dan Kesehatan
Universitas Muhammadiyah Semarang, Indonesia
NRC Building, 2nd FLoor
Jl. Kedungmundu Raya No. 18, Semarang
Tlp. +6224-76740288, Fax. +6224-76740287