ANALISIS KESIAPAN DESA DALAM IMPLEMENTASI PENERAPAN UU NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA (Studi Pada Delapan Desa di Kabupaten Sleman)

Hesti Irna Rahmawati(1*), Citra Ayudiati(2), - Surifah(3)


(1) 
(2) 
(3) 
(*) Corresponding Author

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesiapan desa dalam implementasi penerapan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya dalam hal APBDesa apabila dilihat dari perencanaan APBDesa, pelaporan dan pertanggungjawaban APBDesa, akuntabilitas finansial,
dan pengawasan APBDesa. Sampel dalam penelitian ini adalah delapan desa di Kabupaten Sleman, yaitu desa Girikerto, Wonokerto, Donokerto, Bangunkerto, Jogotirto, Kalitirto, Tegaltirto, dan Sendangtirto. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif
deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari delapan desa yang menjadi sampel telah siap dalam implementasi penerapan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya dalam hal APBDesa. Namun desa belum sepenuhnya siap karena masih ada kendala dalam implementasi UU Desa. Faktor utama yang menjadi penghambat adalah keterbatasan waktu dalam persiapan
administrasi dan pemahaman isi Undang-Undang sebagai dasar aturan. Faktor lainnya adalah sumber daya manusia (SDM) yang kurang mendukung.

Kata kunci: UU Desa, Kesiapan Desa, APBDesa, Akuntabilitas Finansial


Full Text:

PDF

Article Metrics

Abstract view : 4172 times
PDF - 1586 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


UNIMUS | Universitas Muhammadiyah Semarang
Jl. Kedungmundu Raya No. 18 Semarang

email:[email protected]  http://unimus.ac.id