PENEGAKAN HUKUM DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM

Agus Sarono(1*)


(1) 
(*) Corresponding Author

Abstract


Tulisan ini menyajikan tentang penegakan hukum dalam perspektif hukum Islam. Dalam penegakan hukum di Indonesia pendekatan yang digunakan kebanyakan adalah pendekatan KUHP yang merupakan warisan kolonial belanda namun hasilnya kurang optimal. Oleh karena itu penting kiranya melakukan pendekatan hukum Islam sebagai alternatif. Di dalam hukum Islam tindak pidana korupsi masuk dalam ranah hukuman tazir sehingga ulil amri dapat berijtihad untuk menentukan jenis hukuman bagi koruptor. Korupsi dimasukkan dalam hukuman tazir karena memiliki sifat yang khas berbeda dengan tindak kejahatan yang telah ada dalam hukum Islam sehingga Ulil Amri berwenang menentukan jenis hukumannya dengan berijtihad.

Kata kunci : penegakan hukum, perspektif hokum Islam

Full Text:

PDF

Article Metrics

Abstract view : 7410 times
PDF - 204 times

DOI: https://doi.org/10.26714/vameb.v11i2.1779

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2016 VALUE ADDED | MAJALAH EKONOMI DAN BISNIS

 

--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Address:

Department of Management

Faculty of Economics

University of Muhammadiyah Semarang

Kedungmundu Raya Road No. 18, Tembalang, Semarang, Central Java, Indonesia

 

Contact:

email: [email protected]