Plagiarism Checker X Originality Report

Plagiarism Quantity: 14% Duplicate

Date Rabu, Agustus 26, 2020
Words 425 Plagiarized Words / Total 3099 Words
Sources More than 52 Sources Identified.
Remarks Low Plagiarism Detected - Your Document needs Optional Improvement.

Penerapan Terapi Musik, Dzikir dan Rational Emotive Cognitive Behavior Therapy pada Asuhan Keperawatan Pasien Gangguan Jiwa dengan Resiko Perilaku Kekerasan di Rumah Saikt Jiwa Daerah dr. Amino Gondohutomo Jawa Tengah Nur Cahyo Sasongko1, Eni Hidayati2 1Mahasiswa Profesi Ners, Universitas Muhammadiyah Semarang 2Dosen Program Studi Ilmu Keperawatan, Universitas Muhammadiyah Semarang Abstract Background: Mental disorders must be addressed so that humans achieve a good degree of mental health, one of which is to overcome the violent behavior of someone with a mental disorder.

Provision of music therapy, dzikir and rational emotive cognitive behavior therapy is a therapy that is often done to overcome violent behavior. This study aims to prove the effect of music therapy, dzikir and rational emotive cognitive behavior therapy to patients with risk or violent behavior in psychiatric hospital of dr. Amino Gondohutomo Semarang. Method: This case study method is a mini true experimental pre-post test design research with random sampling of 2 (two) patients with hallucinations where natural group relaxation music, dzikir and rational emotive cognitive behavior therapy (RECBT) therapy will be carried out. Evaluation is carried out using questionnaire.

Results: The results showed a difference before and after therapy, namely the threshold value of anger before therapy was 8 for case I and 10 for case II, after therapy the threshold of anger dropped to 2 in case I and 3 in case II. The lower the threshold of anger the better the patient in controlling anger. Conclusion: Music therapy, dhikr and rational emotive cognitive behavior therapy are proven to reduce the threshold of anger, provide calm and enhance positive thinking of clients.

Keywords: Music Therapy, Dhikr, Rational Emotive Cognitive Behavior, Violent Behavior Latar Belakang: Gangguan jiwa harus tertangani agar manusia mencapai derajat kesehatan jiwa yang baik, salah satunya adalah mengatasi perilaku kekerasan seseorang dengan gangguan jiwa. Pemberian terapi musik, dzikir dan rational emotive cognitive behavior therapy merupakan terapi yang sering dilakukan untuk mengatasi perilaku kekerasan. Penelitian ini bertujuan untuk membuktikan pengaruh terapi musik, dzikir dan rational emotive cognitive behavior therapy kepada pasien dengan resiko/perilaku kekerasan di Rumah Sakit Jiwa Daerah dr. Amino Gondohutomo Semarang.

Metode: Metode studi kasus ini adalah mini riset true experimental pre-post test design dengan pengambilan sampel secara acak sejumlah 2 (dua) pasien dengan halusinasi dimana akan dilakukan terapi aktifitas kelompok relaksasi musik alam, dzikir dan rational emotive cognitive behaviour therapy (RECBT). Evaluasi dilakukan menggunakan kusioner. Hasil: Hasil menunjukan adanya perbedaan sebelum dan sesudah terapi yaitu nilai ambang marah sebelum terapi adalah 8 untuk kasus I dan 10 untuk kasus II, sesudah terapi ambang marah turun menjadi 2 pada kasus I dan 3 pada kasus II. Semakin rendah ambang marah maka semakin bagus pasien dalam mengontrol marah.

Simpulan: Terapi musik, dzikir dan rational emotive cognitive behaviour terbukti menurunkan ambang marah, memberikan ketenangan dan meningkatkan berfikir positif klien. Kata Kunci: Terapi Musik, Dzikir, Rational Emotive Cognitive Behaviour, Perilaku Kekerasan PENDAHULUAN Berdasarkan data yang diterima dari rumah sakit kelolaan tercatat mulai September 2016 sampai dengan bulan Januari 2017 terdapat pasien dengan diagnosa resiko perilaku kekerasan sejumlah 9.984 pasien, masalah dengan harga diri rendah sejumlah 664 pasien, masalah isolasi sosial sejumlah 3016 pasien, mengalami halusinasi sejumlah 18.305 pasien, dan yang mengalami masalah defisit perawaan diri sejumlah 2.385 pasien.

Resiko perilaku kekerasan berada pada urutan nomor dua terbanyak dari semua kasus di rawat inap rumah sakit k elolaan (Medis 2017) Gangguan jiwa harus tertangani agar manusia mencapai derajat kesehatan jiwa yang baik, salah satunya adalah mengatasi perilaku kekerasan seseorang dengan gangguan jiwa. Perilaku kekerasan merupakan suatu kondisi seseorang yang melakukan tindakan beresiko membahayakan baik secara fisiknya sendiri ataupun terhadap orang lain. Perilaku tersebut ditunjukan dengan adanya perilaku amuk dan gaduh gelisah yang tidak terkontrol (Ilyus 2011).

Perilaku tersebut adalah suatu respons yang datang untuk mealawan stressor yang digambarkan dengan munculnya suatu perilaku aktual melakukan kekerasan, baik pada diri sendiri, orang lain, ataupun lingkungan. Perilaku kekerasan tersebut dapat terjadi secara verbal maupun nonverbal yang dapat melukai fisik ataupun psikologis orang lain (Ilyus 2011). Penanganan resiko perilaku kekerasan antara lain menggunakan terapi musik, dzikir ataupun rational emotive cognitive behaviour (RECBT).

Penelitian menyebutkan bahwa dari 5 orang dengan gangguan jiwa yang dilakukan terapi semuanya tidak ditemukan gangguan kognitif, dimana sebelum diberikan terapi pasien diukur kemampuan kognitifnya dengan menggunakan instrumen ScoRS dan didapatkan sebanyak 4 pasien tidak mempunyai gangguan kognitif dan terdapat 1 pasien yang mengalami gangguan kognitif ringan. Terapi psikoreligius dzikir terbukti efektif dalam meningkatkan kemampuan kognitif pada pasien skizofrenia yang mempunyai masalah keperawatan resiko perilaku kekerasan, halusinasi dan isolasi sosial (Munandar, Irawati, and Prianto 2020).

Penelitian tersebut didukung oleh penelitian yang menyebutkan terdapat perbedaan yang signifikan antara perilaku kekerasan klien skizofrenia sebelum dan sesudah terapi murottal (p value 0,000). Ada perbedaan yang signifikan antara perilaku kekerasan klien skizofrenia sebelum dan sesudah kelompok kontrol (p value 0,000). Penelitian lain juga menyebutkan adanya suatu perbedaan bermakna antara perilaku kekerasan kelompok intervensi dan kontrol (p value 0,000). Perbedaan perilaku kekerasan tersebut mayoritas terjadi pada kelompok intervensi dibandingkan dengan kelompok kontrol (Rina 2015).

Penelitian lain yang dilakukan Ismaya juga menyatakan setelah dilakukan terapi musik klasik selama 5 kali pertemuan, Partisipan 1 (P1) mengalami penurunan tanda dan gejala RPK dari 11 menjadi 8 sedangkan Partisipan 2 (P2) mengalami penurunan tanda dan gejala RPK dari 11 menjadi 7. Selain itu, kedua partisipan mengalami peningkatan kemampuan melakukan terapi musik klasik dari 50% (cukup) menjadi 100% (baik). Dapat disimpulkan bahwa P2 mengalami penurunan tanda dan gejala serta mengalami peningkatan kemampuan dalam melakukan terapi musik klasik lebih banyak dibandingkan P1 (Ismaya and Asti 2019).

Hasil tersebut didukung oleh penelitian yang menunjukkan penurunan tanda gejala perilaku kekerasan dan peningkatan kemampuan mengontrol perilaku kekerasan lebih besar pada kelompok yang mendapatkan terapi daripada yang tidak mendapatkan (Heri 2015). Terapi relaksasi progresif juga dapat menurunkan tingkat resiko perilaku kekerasan. Ariani menyebutkan dalam hasil penelitiannya tentang pengaruh relaksasi progresif yang dilakukan di Rumah Saikt Jiwa Daerah Klaten, setelah dianalisa dengan bivariat menunjukkan adanya penurunan perilaku kekerasan sebelum dan sesudah terapi relaksasi progresif.

Skor sebelum dilakukan relaksasi progresif adalah 2,07 dan setelah dilakukan terapi menjadi 1,63 (t hitung 0,44) dan P value 0,000(Ariani 2018). Hasil studi pendahuluan yang telah dilakukan peneliti pada tanggal 30 September 2019 di Rumah Sakit Jiwa Dr. Amino Gondohutomo Semarang menunjukan bahwa masih banyak klien yang belum bisa mengendalikan amarahnya dan melakukan perilaku kekerasan pada dirinya sendiri, orang lain dan merusak barang-barang di sekitarnya pelaksanaan intervensi keperawatan sudah dilakukan akan tetapi masih belum optimal.

METODE Studi kasus ini adalah mini research kuantitative dengan metode true experiment pre post test design berbasis asuhan keperawatan. Pengambilan sampel pada penelitian ini dilakukan secara acak dan memilih 2 (dua) pasien dengan halusinasi (Notoatmodjo 2011). Perlakuan diberikan dengan menerapkan SP1-5 perilaku kekerasan dan mengkombinasikannya dengan relaksasi dzikir, musik klasik dan rational emotive cognitive behaviour therapy. Evaluasi yang dilakukan adalah nilai ambang marah sebelum dan sesudah terapi, perasaan nyaman dan berfikir positif.

HASIL Pengkajian dilakukan sebelum penelitian dilakukan. Berikut adalah hasil pengkajian data umum kepada dua responden yaitu Tn. I (28 tahun) dan Tn. S (34 tahun) berjenis kelamin laki-laki berstatus menikah dan duda dengan pekerjaan buruh. Jenjang pendidikan Tn. I dan Tn. S adalah SMA. Tn. I sebagai kasus I mengatakan �saya sering marah-marah� karena perceraian dan Tn. S mengatakan �saya ingin memukul orang� karena ketidakadilan pembagian harta warisan. Kedua klien mengalami batuk pilek. Diagnosa keperawatan yang muncul kepada kedua responden adalah resiko perilaku kekerasan terhadap orang lain.

Grafik 1 Hasil Penelitian Pre dan Post Terapi Relaksasi Musik, Dzikir dan Rational Emotive Cognitive Behaviour Therapy (n=2) / Sebelum dilakukan intervensi didapatkan kasus I mempunyai ambang skor marah 8 dan kasus II memiliki ambang skor 10. Semakin tinggi ambang skor maka tingkat kemarahan semakin memuncak-muncak dan tidak terkendali. Setelah dilakukan relaksasi musik, dzikir dan rational emotive cognitive behaviour nilai ambang marah kasus I menjadi 2 dan ambang marah kasus II menjadi III. Intervensi dilakukan selama 3 hari. Kasus I menyatakan musik memberikan ketenangan dengan nilai 8 dan kasus II dengan nilai 7.

Dzikir memberikan ketenangan pada kasus I dengan nilai 9 dan kasus II adalah 8. RECBT memberikan dampak berfikir positif setelah terapi dengan kasus I memiliki nilai 8 dan kasus II nilai 7. PEMBAHASAN Intervensi dilaksanakan selama tiga hari pada kasus I dan kasus II dengan kriteria NOC adalah abuse protection dimana tidak menunjukan adanya serangan fisik dan impulse self control dimana pasien dapat menahan diri dari perasaan marah.

Intervensi yang dilakukan adalah behaviour management dimana menggunakan patokan strategi pelaksanaan pasien perilaku kekerasan 1 sampai dengan 5. Kasus I di hari pertama dilakukan pendekatan dengan cara membina hubungan saling percaya dengan pasien, setelah itu dimulai mengeksplorasi pasien sehingga pasien mampu mengungkapkan penyebab marahnya. Pada kasus I penyebab marahnya adalah perceraian dengan istrinya, hal tersebut sudah sesuai dengan strategi pelaksanaan 1 resiko perilaku kekerasan yaitu mengenali marah. Selanjutnya melakukan kontrol marah dengan nafas dalam dan memukul-mukul bantal.

Pada fase ini (SP2) pasien mulai diajarkan bagaimana pentingya mengontrol marah dengan relaksasi. Langkah yang sama juga dilakukan pada kasus II. Setelah dilakukan membina hubungan saling percaya dan dilanjutkan dengan SP 1 perilaku kekerasan didapatkan hasil penyebab marah adalah pembagian harta warisan. Pasien bisa melakukan relaksasi nafas dalam dan memukul-mukul bantal. Strategi pelaksanaan ketiga dihari pertama, sesuai target mengontrol marah dengan kata-kata positif kedua pasien dikenalkan pelan-pelan.

Untuk memperkuat motivasi, ditambahkan dengan relaksasi musik alam yang menenangkan. Dimulai dengan relaksasi nafas dalam, kemudian hanyut dalam musik, mulailah memotivasi pasien agar selalu mengucapkan kata-kata positif seperti �saya adalah orang baik, orang baik tidak boleh marah�, �saya harus sabar, karena sabar disayang Tuhan�. Selanjutnya pasien dituntun untuk melakukan dzikir, hal tersebut sesuai dengan SP 4 perilaku kekerasan dimana marah dikontrol dengan tindakan spiritual.

Kedua pasien tampak tenang dan menikmati relaksasi. Setelah 15 menit dilakukan relaksasi kedua pasien mengatakan lebih tenang dan sangat nyaman. Vital sign kasus I pada hari pertama adalah; HR: 80bpm; RR: 19rpm; TD: 120/80mmHg, S: 36.70C; dan vital sign pada kasus ke II adalah HR: 78bpm; RR: 20rpm; TD: 110/80mmHg, S: 36.20C. Kemduian dilanjutkan memberikan obat sesuai dengan advice. Hari ke dua implementasi dilakukan evaluasi terhadap kasus I dan kasus II. Kedua responden sudah bisa mengaplikasikan SP 1 dan SP 2 resiko perilaku kekerasan.

Kembali dilakukan SP 3& SP 4 yaitu relaksasi musik yang dikombinasikan kata-kata positif (rational emotive cognitive behaviour) serta penggunaan dzikir. Kedua pasien tampak menikmati dan lebih menikmati dibandingkan hari pertama. Relaksasi dilakukan selama setengah jam kemudian diukur vital sign kedua pasien. Kasus I dengan vital sign HR: 82bpm; RR: 21rpm; S:36.80C; TD: 110/70mmHg, sementara kasus II dengan vital sign HR: 80bpm; RR: 19rpm; S:35,80C; TD: 100/72mmHg. Setelah pengukuran vital sign dilanjutkan dengan pembagian obat. Hari ke tiga implementasi dilakukan kembali evaluasi terhadap kasus I dan kasus II.

Kasus I dan II sudah mengimplementasikan SP 1 dan SP 2 setiap harinya. Kedua kasus juga sudah bisa melakukan secara mandiri relaksasi musik dan mengajak teman-teman yang lain. Kedua kasus sudah rajin untuk minum obat. Dilakukan kembali relaksasi musik, dzikir dan recbt yang dipimpin oleh pasien kasus II. Kedua pasien tampak menikmati dan tampak sangat rileks. Pengukuran vital sign tetap dilakukan setelah terapi. Kasus I dengan vital sign 82bpm; RR: 20rpm; S:36.80C; TD: 120/70mmHg, dan kasus II dengan vital sign HR: 73 bpm; RR: 18rpm; S:36.10C; TD: 110/70mmHg.

Selanjutnya diberikan terapi obat sesuai advice dan dilakukan evaluasi menggunakan kuesioner yang sudah disiapkan. Hasil yang didapatkan adalah nilai ambang marah kasus I menjadi 2 dan ambang marah kasus II menjadi III. Intervensi dilakukan selama 3 hari. Kasus I menyatakan musik memberikan ketenangan dengan nilai 8 dan kasus II dengan nilai 7. Dzikir memberikan ketenangan pada kasus I dengan nilai 9 dan kasus II adalah 8.

RECBT memberikan dampak berfikir positif setelah terapi dengan kasus I memiliki nilai 8 dan kasus II nilai 7. Patokan intervensi adalah Nursing Intervention Classification dan mengaju pada kriteria hasil Nursing Outcome Classification. Pemberian intervensi juga menggunakan lima standar strategi pelaksanaan resiko perilaku kekerasaan. Pemberian intervensi mengalami modifikasi yaitu menambahkan terapi musik dan dzikir secara bersamaan dengan pendekatan rational emotive cognitive behavior therapy.

Alasan memilih intervensi tersebut adalah terapi musik dan dzikir dengan pendekatan RECBT adalah terapi non farmakologis yang tentu saja dapat digunakan oleh perawat sesuai dengan standar kewenangan profesi. Heri Setiawan (2015) dalam penelitiannya juga menyampaikan adanya penurunan tanda gejala perilaku kekerasan dan peningkatan kemampuan mengontrol perilaku kekerasan lebih besar pada kelompok yang mendapatkan terapi daripada yang tidak mendapatkan RECBT.

Fitriana (2017) juga mengungkapkan hasil penelitian didapatkan data penurunan tanda dan gejala klien resiko perilaku kekerasan di Wisma Dwarawati klien 1 mengalami penurunan sebesar 24%, klien 2 sebesar 26%, klien 3 sebesar 20%, klien 4 dan klien 5 masing-masing sebesar 28% dengan terapi psikoreligius berdizikir. Endang (2009) juga mengungkapkan pasien resiko kekerasan yang mendapatkan terapi musik lebih baik dalam mengontrol emosi dibandingkan dengan yang tidak mendapatkan terapi. Mengkombinasikan ketiga intervensi tersebut merupakan suatu terobosan dalam asuhan keperawatan untuk mengurangi resiko perilaku kekerasan.

Pendekatan awal adalah membina hubungan saling percaya kepada kedua klien karena proses tersebut mempermudah pada proses selanjutnya. Proses tersebut sudah sesuai dengan teori (Ilyus 2011) bahwa langkah pertama dalam memulai suatu intervensi adalah membina hubungan salng percaya. Pemberian musik adalah musik alam dan dipadukan dengan dzikir. Hasil yang didapatkan kedua klien mengungkapkan menjadi lebih tenang selama 3 hari dan semakin baik kondisi mood nya.

Hal tersebut sesuai dengan penelitian Endang (2009) yang menunjukan pasien resiko kekerasan yang mendapatkan terapi musik lebih baik dalam mengontrol emosi dibandingkan dengan yang tidak mendapatkan terapi. Penelitian tersebut semakin diperkuat oleh penelitian lain yang dilakukan Wahyuni (2010), Yadira A, (2010), Chan, Dong Soo Kim (2011) dan Sri eko P, kartinah (2011) bahwa terapi musik dapat menurunkan tingkat depresi pada pasien yang mengalami depresi (Chan, M.F, Wong, Onishi 2010).

Implementasi klien dapat mengenali dan mengontrol dengan mengungkapkan marah dengan cara yang baik sudah dapat terlihat pada kasus pertama. Hal tersebut menunjukan bahwa RECBT telah berhasil yang berarti teori Stuart terbukti bahwa RECBT dengan memberikan homework tujuannya adalah memampukan klien dalam kemampuan untuk mengontrol perilaku kekerasannya (Stuart 2013). Dalam proses psikoterapi terdapat proses pembelajaran terhadap keterampilan yang baru dalam hal ini relaksasi, mengubah pikiran negatif, keyakinan irasional dan perilaku negatif. Tujuan dari tindakan terapi musik dan RECBT adalah terciptanya perilaku yang baru dalam hal mengontrol perilaku kekerasan.

Penggunaan musik dan RECBT juga didukung oleh penelitian Heri yang menunjukan hasil terapi musik dan RECBT efektif meningkatkan kemampuan mengontrol perilaku kekerasan sebesar 73,33% (Heri 2015). Munandar dalam penelitiannya menyebutkan bahwa dari 5 orang dengan gangguan jiwa yang dilakukan terapi semuanya tidak ditemukan gangguan kognitif, dimana pasien sebelum diberikan terapi terlebih dahulu diukur kemampuan kognitifnya dengan menggunakan ScoRS.

Setelah dilakukan pengukuran didapatkan hasil sejumlah 4 pasien tidak memiliki gangguan kognitif dan 1 pasien mengalami gangguan kognitif kategori ringan. Terapi psikoreligius dzikir terbukti efektif dalam meningkatkan kemampuan kognitif pasien skizofrenia yang mempunyai masalah masalah keperawatan resiko perilaku kekerasan, halusinasi dan isolasi sosial (Munandar, Irawati, and Prianto 2020). Hasil penelitian lain juga mendukung bahwa ada perbedaan respon perilaku setelah dilakukan intervensi antara kelompok perlakuan dengan kelompok kontrol berarti pemberian psikoreligi berpengaruh terhadap penurunan respon perilaku (Suryanti and Ariani 2018) (Fitriana 2017).

Penelitian tersebut didukung oleh penelitian Herniyanti yang menyebutkan terdapat perbedaan yang signifikan antara perilaku kekerasan klien skizofrenia setelah diberikan terapi murottal (p value 0,000). Ada perbedaan yang signifikan antara perilaku kekerasan klien skizofrenia sebelum dan sesudah kelompok kontrol (p value 0,000) (Purbowinoto 2011). Terdapat perbedaan yang bermakna antara perilaku kekerasan kelompok intervensi dengan kelompok kontrol (p value 0,000) dengan interpretasi perilaku kekerasan lebih besar terjadi pada kelompok intervensi dibanding kelompok kontrol (Rina 2015).

Penelitian lain yang dilakukan Ismaya juga menyatakan setelah dilakukan terapi musik klasik selama 5 kali pertemuan, Partisipan 1 (P1) mengalami penurunan tanda dan gejala RPK dari 11 menjadi 8 sedangkan Partisipan 2 (P2) mengalami penurunan tanda dan gejala RPK dari 11 menjadi 7. Selain itu, kedua partisipan mengalami peningkatan kemampuan melakukan terapi musik klasik dari 50% (cukup) menjadi 100% (baik). Dapat disimpulkan bahwa P2 mengalami penurunan tanda dan gejala serta mengalami peningkatan kemampuan dalam melakukan terapi musik klasik lebih banyak dibandingkan P1 (Ismaya and Asti 2019). Musik dapat memengaruhi mood dan status emosional seseorang, dimana akan terjadi perubahan pada sistem imun dan hormonal.

Pada kondisi relaks terjadi penurunan tekanan darah, nadi, dan ketegangan otot. Tanda- tanda kenaikan tekanan darah, nadi, dan ketegangan otot merupakan tanda gejala fisiologis pada klien perilaku kekerasan (Chanda & Levitin, 2013) (Moradipanah, F., Mohammadi, E., & Mohammadil n.d.; Noorratri, E. D. 2010) SIMPULAN STUDI Pada penelitian ini terapi musik, dzikir dan rational emotive cognitive behaviour therapy berpengaruh dalam menurunkan ambang marah, diharapkan petugas kesehatan khususnya perawat agar lebih aktif menjemput bola sehingga perilaku kekerasan dapat segera teratasi.

UCAPAN TERIMA KASIH Dalam penelitian ini tidak terlepas dukungan dari berbagai pihak. Peneliti mengucapkan terima kasih setulus-tulusnya kepada semua pihak yang telah membantu. Peneliti banyak menerima bimbingan, petunjuk dan bantuan serta dorongan dari berbagai pihak baik yang bersifat moral maupun material. REFERENSI Ariani, Dwi. 2018. �Pengaruh Relaksasi Progresif Terhadap Penurunan Perilaku Kekerasan Pada Pasien Skizofrenia Di Rumah Sakit Jiwa Daerah Klatene.� Jurnal Kesehatan Prima. Chan, M.F,

Wong, Onishi, Thayala. 2010. �Effects of Music on Depression in Older People: A Randomised Controlled Trial.� Journal OC Clinical Nursing. Fitriana, Ika. 2017. �Penerapan Tindakan Keperawatan Mengontrol Marah Dengan Spiritual?: Psikoreligius Pada Klien Resiko Perilaku Kekerasan Di Wisma Dwarawati RSJ Prof. Dr. Soerojo Magelang.� STIKES Muhammadiyah Gombong. Heri, Setiawan. 2015. �Tanda Gejala Dan Kemampuan Mengontrol Perilaku Kekerasan Dengan Terapi Musik Dan Rational Emotive Cognitif Behavior Therapy.� Jurnal Ners 1 No 2: 233�41.

Ilyus, Yosep. 2011. Keperawatan Jiwa. Bandung: PT Refika Aditama. Ismaya, Annisa, and Arnika Dwi Asti Asti. 2019. �Penerapan Terapi Musik Klasik Untuk Menurunkan Tanda Dan Gejala Pasien Resiko Perilaku Kekerasan Di Rumah Singgah Dosaraso Kebumen.� Jurnal Keperawatan: 1l � 8. Medis, Rekam. 2017. Laporan Kegiatan Bulanan Instalasi Rawat Inap. Moradipanah, F., Mohammadi, E., & Mohammadil, A. Z. �Effect of Music on Anxiety, Stress, and Depression Levels in Patients Undergoing Coronary Angiography.� Eastern Mediterranean Health Journal 15: 639�47.

Munandar, Arif, Kellyana Irawati, and Yoni Prianto. 2020. �Terapi Psikoreligius Dzikir Menggunakan Jari Tangan Kanan Pada Orang Dengan Gangguan Jiwa Di Rumah Sakit Jiwa Grhasia Daerah Istimewa Yogyakarta.� Dinamika Kesehatan Jurnal Kebidanan Dan Keperawatan 10(1): 69�75. Noorratri, E. D., & Wahyuni. 2010. �Pengaruh Terapi Musik Dangdut Ritme Cepat Terhadap Perbedaan Tingkat Depresi Pada Pasien Depresi Di Rumah Sakit Jiwa Daerah Surakarta.�

Prosiding Seminar Ilmiah Nasional Kesehatan. Notoatmodjo, Sukidjo. 2011. �Metodologi Penelitian Dalam Kesehatan.� Purbowinoto, Kartinah. 2011. �Pengaruh Terapi Musik Terhadap Perubahan Tingkat Depresi Pada Lansia Di PSRW (Panti Sosial Tresna Wredha) Unit Budi Luhur, Kasongan, Bantul Yogyakarta.� Publikasi Ilmiah UMS 4: 44�49. Rina, Herniyati. 2015. �Pengaruh Terapi Murottal Terhadap Perubahan Perilaku Kekerasan Klien Skizofrenia.� Jurnal Keperawatan 11 No 3: 199�208. Stuart. 2013. Principles and Practice of Psychiatric Nursing. (9th Edition). St. Louis: Mosby. Suryanti, Suryanti, and Dwi Ariani.

2018. �Pengaruh Relaksasi Progresif Terhadap Penurunan Perilaku Kekerasan Pada Pasien Skizofrenia Di Rumah Sakit Jiwa Daerah Klaten.� Interest?: Jurnal Ilmu Kesehatan 7(1): 67�74.