HARMONISASI TANTANGAN HUKUM INDONESIA DALAM MENGHADAPI MASYARAKAT EKONOMI ASEAN
(1) 
(*) Corresponding Author
Abstract
Kesepakatan tentang Asean Economic Community (AEC) atau Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) merupakan kesepakatan antar pemimpin negara di kawasana Asean dengan melihat adanya potensi ekonomi dan potensi pasar yang besar, yang diharapkan akan memberikan manfaat bagi sepuluh anggota negara Asean. Kesepakatan ini akan mulai berlaku pada akhir tahun 2015. Oleh karenya perlu didukung secara sungguh-sungguh dari semua negara anggota Asean. MEA yang merupakan bagian dari kesepakatan yang lain berupa kesepakatan membentuk masyarakat sosiokultural Asean dan masyarakat pertahanan Asean, yang harus menjadi perhatian serius semua pihak termasuk didalamnya pihak pemerintah Indonesia. Masih adanya kesepakatan internasional yang belum di tindaklanjuti dengan kebijakan hukum nasional maupun perundang-undangan. Kendala lain berupa belum optimalnya sosialisasi ke instansi dan para pelaku bisnis didalam negeri. Tantangan yang timbul dari kesepakatan MEA yaitu kemungkinan akan banyak terjadi sengketa bisnis diantara para pelaku bisnis antar negara. Hal ini bisa saja terjadi dikarenakan masih ada perbedaan hukum dalam penyelesaian sengketa antar negara Asean. Bila sebelumnya penyelesaian permasalahan antar negara Asean dengan cara konsensus atau yang sering disebut the Asean Way. Maka pada era sekarang ini perlu ketegasan dalam perlindungan hukum. Dengan tidak melupakan perlidungan hukum bagi para investor dari luar kawasan Asean. Oleh karena itu perlunya harmonisasi hukum di antara hukum nasional yang berlaku dinegara masing-masing di kawasan Asean.
Kata kunci : The Asean Way, Asean Economic ComunityFull Text:
PDFArticle Metrics
Abstract view : 847 timesPDF - 274 times
DOI: https://doi.org/10.26714/vameb.v11i2.1775
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2016 VALUE ADDED | MAJALAH EKONOMI DAN BISNIS
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Address:
Department of Management
Faculty of Economics
University of Muhammadiyah Semarang
Kedungmundu Raya Road No. 18, Tembalang, Semarang, Central Java, Indonesia
Contact:
email: [email protected]