PENERAPAN AKUNTANSI ZAKAT PADA LEMBAGA AMIL ZAKAT (STUDI PADA LAZ DPU DT CABANG SEMARANG)

Ari Kristin P(1*), Umi Khoirul Umah(2)


(1) 
(2) 
(*) Corresponding Author

Abstract


Indonesia secara demografik dan kultural, sebenarnya memiliki potensi yang layak dikembangkan menjadi salah satu instrument pemerataan pendapatan khususnya masyarakat muslim Indonesia, yaitu institusi zakat, infaq, shadaqah (ZIS). Karena secara demografik, mayoritas penduduk Indonesia adalah beragama Islam, dan secara kultural kewajiban zakat berinfaq, dan shadaqah di jalan Allah SWT telah mengakar kuat dalam tradisi kehidupan masyarakat muslim. Dalam mengelola zakat harus memiliki akuntabilitas dan transparansi. Karena itu, menjadi penting bagi  lembaga pengelola zakat untuk bisa menyusun laporan keuangan yang baik dan transparan. Akan tetapi masih banyak BAZIS dan LAZIS yang belum menggunakan akuntansi zakat, terutama badan amil zakat yang beroperasi dalam lingkup desa/kelurahan atau masjid, mereka masih menggunakan akuntansi konvensional. Padahal sudah dikeluarkan PSAK no.109 tentang akuntansi zakat. Fenomena tersebut merupakan alasan untuk melakukan penelitian terhadap penerapan akuntansi zakat yang dilakukan lembaga pengelolaan zakat, mekanisme pengelolaan zakat pada Lembaga Amil Zakat Dompet Peduli Umat Darut Tauhid (LAZ DPU DT) Cabang Semarang menjadi topik dalam penelitian ini.

Sumber data dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Teknik Pengumpulan Data dilakukan dengan: 1) Observasi Langsung, 2) Wawancara (Interview), dan 3) Dokumentasi. Analisis data yang akan dilakukan terdiri atas deskripsi dan analisis isi. Data yang terkumpul kemudian dianalisis dengan menggunakan metode deskripsi, dengan analisis kualitatif. Dalam hal ini, analisis dilakukan dengan menjelaskan hal-hal yang berhubungan dengan keadaan di LAZ DPU DT cabang Semarang, terutama dalam menggambarkan bagaimana penerapan akuntansi zakat pada LAZ DPU DT cabang Semarang.

Akuntansi terhadap dana zakat yang dilakukan LAZ DPU DT Cabang Semarang dilakukan berdasarkan nilai dasar tunai (cash basic) dimana model pencatatan transaksi akuntansi yang membukukan semua pendapatan yang sudah diterima. Dan dalam proses pelaporannya LAZ DPU DT Cabang Semarang hanya membuat laporan sumber dan penggunaan dana dan laporan penerimaan dan penggunaan dana, karena LAZ DPU DT Cabang Semarang belum mempunyai asset sendiri seperti tanah dan bangunan, sehingga LAZ DPU DT Cabang Semarang belum melakukan lima laporan keuangan menurut PSAK No. 109 diantaranya adalah neraca, laporan sumber dan penggunaan dana, laporan perubahan dana asset kelolaan, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan. Oleh karena itu LAZ DPU DT Cabang Semarang belum diaudit oleh akuntan publik dan belum sesuai dengan PSAK No. 109.

Kata Kunci : zakat, infaq, shadaqah, amil zakat


Full Text:

PDF

Article Metrics

Abstract view : 9501 times
PDF - 5413 times

DOI: https://doi.org/10.26714/vameb.v7i2.698

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c)

 

--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Address:

Department of Management

Faculty of Economics

University of Muhammadiyah Semarang

Kedungmundu Raya Road No. 18, Tembalang, Semarang, Central Java, Indonesia

 

Contact:

email: [email protected]