Penurunan Gejala Perilaku Kekerasan Dengan Menggunakan Terapi Musik Instrumental Piano Pada Pasien Resiko Perilaku Kekerasan

Junisca Vahurina(1*), Desi Ariyana Rahayu(2)


(1) Universitas Muhammadiyah Semarang
(2) Universitas Muhammadiyah Semarang
(*) Corresponding Author

Abstract


Latar Belakang: Perilaku kekerasan merupakan suatu bentuk perilaku seseorang yang ditunjukan untuk melukai seseorang baik melukai secara fisik maupun psikologis dan dengan cara verbal ataupun nonverbal yang sehingga dapat melukai diri senidri, orang lain ataupun lingkungan. Dampak yang timbul dari seseorang yang mengalami perilaku kekerasan adalah kehilangan kontrol dirinya sendiri, dikarenakan seseorang tersebut mengalami panik dan perilaku dirinya dikuasai oleh amarahnya. Maka dari itu, diperlukan sebuah teknik untuk mengurangi perilaku kekerasan pada pasien dengan resiko perilaku kekerasan yaitu dengan melakukan teknik rerapi musik. Terapi musik merupakan suatu proses yang menggabungkan antara aspek penyembuhan dengan musik itu sendiri dengan kondisi tubuh; fisik, emosional, mental, spiritual, kognitif dan kebutuhan soasial seseorang itu sendiri. Metode: Studi kasus ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan proses asuhan keperawatan. Populasi dalam studi kasus ini yaitu semua pasien RPK di RSJD Dr. Amino Gondohutomo Semarang dan jumlah responden dalam studi kasus ini berjumlah 2 responden. Dilakukan di ruang UPIP pada bulan Desember 2019. Alat pengumpulan data dengan cara pengkajian dan lembar observasi. Hasil: Hasil post test pada study kasus ini setelah diberikan tindakan terapi musik instrumental selama 3x pertemuan menunjukkan bahwa pada kedua partisipan mengalami penurunan tanda dan gejala, pada partisipan 1 mengalami penurunan tanda dan gejala dari angka7 turun menjadi 4 dan pada partisipan 2 mengalami penurunan tanda dan gejala dari angka 8 menjadi 3. Simpulan: Ada penurunan tanda dan gejala resiko perilaku kekerasan setelah diberikan intervensi inovasi terapi musik instrumental piano.

Latar Belakang: Perilaku kekerasan merupakan suatu bentuk perilaku seseorang yang ditunjukan untuk melukai seseorang baik melukai secara fisik maupun psikologis dan dengan cara verbal ataupun nonverbal yang sehingga dapat melukai diri senidri, orang lain ataupun lingkungan. Dampak yang timbul dari seseorang yang mengalami perilaku kekerasan adalah kehilangan kontrol dirinya sendiri, dikarenakan seseorang tersebut mengalami panik dan perilaku dirinya dikuasai oleh amarahnya. Maka dari itu, diperlukan sebuah teknik untuk mengurangi perilaku kekerasan pada pasien dengan resiko perilaku kekerasan yaitu dengan melakukan teknik rerapi musik. Terapi musik merupakan suatu proses yang menggabungkan antara aspek penyembuhan dengan musik itu sendiri dengan kondisi tubuh; fisik, emosional, mental, spiritual, kognitif dan kebutuhan soasial seseorang itu sendiri. Metode: Studi kasus ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan proses asuhan keperawatan. Populasi dalam studi kasus ini yaitu semua pasien RPK di RSJD Dr. Amino Gondohutomo Semarang dan jumlah responden dalam studi kasus ini berjumlah 2 responden. Dilakukan di ruang UPIP pada bulan Desember 2019. Alat pengumpulan data dengan cara pengkajian dan lembar observasi. Hasil: Hasil post test pada study kasus ini setelah diberikan tindakan terapi musik instrumental selama 3x pertemuan menunjukkan bahwa pada kedua partisipan mengalami penurunan tanda dan gejala, pada partisipan 1 mengalami penurunan tanda dan gejala dari angka7 turun menjadi 4 dan pada partisipan 2 mengalami penurunan tanda dan gejala dari angka 8 menjadi 3. Simpulan: Ada penurunan tanda dan gejala resiko perilaku kekerasan setelah diberikan intervensi inovasi terapi musik instrumental piano.


Keywords


Resiko perilaku kekerasan, tanda dan gejala, terapi musik instrumental pian

Full Text:

PDF

References


Amimi, R., & dkk. (2020). Analisis Tanda dan Gejala Resiko Perilaku Kekerasan Pada Pasien Skizofrenia. Jurnal Ilmu Keperawatan Jiwa , Vol. 3, No. 1.

Campbell, & Don. (2010). Efek Mozart : Memanfaatkan kekuatan musik untuk mempertajam pikiran, meningkatkan kreativitas dan menyehatkan tubuh. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

Chlan, L. (2011). Music helps reduce stress and anxiety. Ventilator living assisted journal , Vol.25.

Elita, V., & dkk. (2011). Persepsi Perawat Tentang Perilaku Kekerasan Yang Dilakukan Pasien Di Ruang Rawat Inap Jiwa. Jurnal Ners Indonesia , Vol. 1, No. 2.

Nanda International. (2015). Diagnosa Keperawatan: definisi dan klasifikasi 2015-2017. Jakarta: EGC.

Ismaya, A., & Asti, A. D. (2019). Penerapan Terapi Musik Klasik Untuk Menurunkan Tanda dan Gejala Pasien Resiko Perilaku Kekerasan Di Rumah Singgah Dosaraso Kebumen. Jurnal Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Muhammadiyah Gombong .

Keliat, B. A. (2009). Model Praktik Keperawatan Profesional Jiwa. Jakarta: EGC.

Muhith, A. (2015). Pendidikan Keperawatan Jiwa: Teori dan Aplikasi. Yogyakarta: Andi.

Sari, F. S. (2017). Dukungan Keluarga Dengan Kekambuhan Pada Pasien Skizofrenia. Jurnal Pembangunan Nagari , Vol. 2, No. 1.

Sihaya, P. G., & Listya, A. R. (2018). Pengaruh Terapi Musik: Instrumental Piano Terhadap Pasien Perilaku Kekerasan. Hibualamo: Seri Ilmu-ilmu Alam dan Kesehatan , Vol.2, No. 2.

Simanjuntak, J. (2013). Konseling Gangguan Jiwa & Okultisme. Jakarta: Pt. Gramedia Pustaka Utama.

Surya, A. H. (2011). Buku Ajar Asuhan Keperawatan Jiwa. Yogyakarta: Nuha Medika.

Suryana, D. (2012). Terapi Musik: Music Therapy 2012. CreateSpace Independent Publishing Platform.

Yosep, I. (2013). Keperawatan Jiwa (edisi revisi). Bandung: Refika Aditama.

Yuliana, S., & Hidayati, E. (2015). Pengaruh Terapi Musik Untuk Penurunan Tingkat Stres Pada Remaja Di Yayasan Panti Asuhan Kyai Ageng Majapahit Semarang. University Research Colloquium , ISSN 2407-9189.


Article Metrics

Abstract view : 1516 times
PDF - 164 times

DOI: https://doi.org/10.26714/hnca.v1i1.8260

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

View My Stats
Universitas Muhammadiyah Semarang

Jl. Kedungmundu Raya No. 18 Semarang Gedung NRC University of Muhammadiyah Semarang

Phone: 02476740287
Fax: 02476740287
Email: [email protected]