Determinan Kepatuhan Wajib Pajak UMKM: Studi KPP Pratama Ponorogo
(1) Universitas Muhammadiyah Semarang
(2) Universitas Muhammadiyah Semarang
(3) Universitas Muhammadiyah Semarang
(*) Corresponding Author
Abstract
Full Text:
PDFReferences
Ananda. 2015. Pengaruh Sosialisasi Perpajakan, Tarif Pajak, Dan Pemahaman Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Pada UMKM Yang Terdaftar Sebagai Wajib Pajak Di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Batu). Jurnal Perpajakan. Volume 6, Nomor 2. http://perpajakan.studentjournal.ub.ac.id/index.php/perpajakan/article/view/201
Angesti dkk. 2018. Pengaruh Persepsi Wajib Pajak UMKM Atas Pemberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 Dan Pengetahuan Perpajakan Terhadap Kepatuhan Perpajakan. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Akuntansi. Volume 9, Nomor 1.https://ejournal.undiksha.ac.id/index.php/S1ak/article/view/20439
Aprilliyana. 2017. Pengaruh Tarif Pajak, Kesadaran Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Studi Pada Wpop Samsat Kota Surakarta. Skripsi. Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam: Institut Agama Islam Negeri Surakarta.https://www.onesearch.id/Record/IOS3440.1603/Description
Ariyanti, Desi. 2018. Analisis Faktor Yang Mempengaruhi Kebijakan Pembelian Kembali Saham. Diponegoro Journal Of Management Volume. 5 Nomor 2.https://repository.uinjkt.ac.id/dspace/bitstream/123456789/39647/2/DESI%20ARIYANTI-FEB.pdf
Artiryani. 2019. Pengaruh Pengetahuan Pajak, Sosialisasi Pajak, dan Sanksi Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Badan UMKM Studi Kasus Pada KPP Pratama Medan Kota. Skripsi. Universitas Sumatera Utara. https://repositori.usu.ac.id/handle/123456789/13512
Chaizi. 2004. Reformasi Administrasi Publik: Teori Dan Praktek. Jakarta: PT Gramedia Widiasarana Indonesia.
Chintya. 2020. Pengaruh Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018, Sosialisasi Perpajakan, Pemahaman Perpajakan, Kualitas Pelayanan Petugas Pajak Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM Di Klaten. Skripsi. Fakultas Ekonomi: Universitas Widya Dharma Klaten.http://repository.unwidha.ac.id
Dewi dan Setiawan, 2017. “Pengaruh Sistem Administrasi Perpajakan Modern dan Sanksi Perpajakan Pada Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi”. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana. Volume 21. Nomor 3. https://ojs.unud.ac.id/index.php/Akuntansi/article/view/29532
Fauziyah. 2016. Pengaruh Sistem Administrasi Perpajakan Modern, Sosialisasi Perpajakan Dan Kewajiban Moral Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Empiris pada Wajib Pajak di KPP Pratama Siman). Skripsi. Universitas Muhammadiyah Yogyakarta. http://repository.umy.ac.id/handle/123456789/8594oin
Ghozali. 2018. Aplikasi Analisis Multivariate Dengan Program IBM SPSS. Semarang: UNDIP.
https://nasional.kontan.co.id/news/penerimaan-pajak-umkm-merosot-pasca-tarif-diturunkan-jadi-05
Ischabita, N., Hardiwinoto, H., & Nurcahyono, N. (2022). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Kepatuhan Wajib Pajak, Penagihan Pajak, dan Pemeriksaan Pajak Terhadap Penerimaan Pajak. JAPP: JURNAL AKUNTANSI, PERPAJAKAN, DAN PORTOFOLIO, 2(2). doi:https://doi.org/10.2426/10.24269
Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kabupaten Ponorogo. 2021
Kurnia. 2020. Penerapan Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2018 Untuk Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak UMKM. Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi. Volume 9, Nomor 2. Februari 2020.
Kusnanto. 2019. Belajar Pajak. Semarang: Mutiara Angkara.
Lazuardini dkk. 2018. Pengaruh Pemahaman Peraturan Perpajakan, tarif pajak Dan Sanksi Pajak Terhadap kepatuhan Wajib Pajak UMKM. E-Journal Riset Manajemen. Volume 3. Nomor 4.
Nurcahyono, N. (2021). Pengaruh Tax Avoidance, Manajemen Laba, Komisaris Independen, dan Komite Audit. Jurnal Ilmu Manajemen Retail Universitas Muhammadiyah Sukabumi, 2(2), 98-108.
Nurcahyono, N., Subkhi, M., & Hardiwinoto, H. (2021). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak: Studi KPP Kota Semarang. COMPETITIVE Jurnal Akuntansi dan Keuangan, 5(2), 233-242.
Noviana dkk. 2020. Pengaruh Sosialisasi Pajak, Tarif Pajak, Penerapan PP No. 23 Tahun 2018. Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Riset Akuntansi. Volume 09. Nomor 04.
Palalangan dkk. 2019. Pengaruh Persepsi Wajib Pajak Tentang Penerapan PP No. 23 Tahun 2018, Pemahaman Perpajakan Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM Di Makassar. Paulus Journal Of Accounting. Volume 1. Nomor 1.
Pamungkas, Lutfi Rohbilatul. 2018. Pengaruh Administrasi Perpajakan, Pelayanan Fiskus, dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Hotel di Kota Madiun. Skripsi. Fakultas Ekonomi Universitas Merdeka Madiun.
Rizky. 2019. Pengaruh Sosialisasi Perpajakan, Tarif Pajak, Pemahaman Perpajakan, Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Skripsi. Universitas Muhammadiyah Ponorogo.
Santoso, Slamet. 2015. Penelitian Kuantitatif Metode Dan Pengolah Data. Ponorogo: Umpo Press.
Sekaran. 2011. Metodologi Penelitian Untuk Bisnis. Jakarta: Salemba Empat.
Sularsih. 2018. Dampak Penerapan Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2018 Terhadap Peningkatan Pajak UMKM Di Kota Malang. Jurnal Akuntansi dan Manajemen. Volume 3, Nomor 3. 2018.
Suliyanto. 2011. Ekonometrika Terapan : Teori & Aplikasi dengan SPSS. Yogyakarta: Andi.
Sumardi dan Miftha. 2020. Pengaruh Penerapan PP Nomor 23 Tahun 2018 Terhadap Peningkatan Kepatuhan Pembayaran Pajak Pada Pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah). Jurnal Perpajakan. Volume 1, Nomor 2.
Sutedi. 2011. HukumPajak. Jakarta: Sinar Grafika.
Zaen. 2016. Pengaruh Persepsi Wajib Pajak Tentang Penerapan PP No. 46 Tahun 2013, Pemahaman Perpajakan, Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah Di Kota Yogyakarta. Jurnal Nominal. Volume 5. Nomor 2.
Article Metrics
Abstract view : 317 timesPDF - 0 times
DOI: https://doi.org/10.26714/mki.12.2.2022.121-133
Refbacks
- There are currently no refbacks.
-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
MAKSIMUM: Media Akuntansi Universitas Muhammadiyah Semarang |
Maksimum: Media Akuntansi Universitas Muhammadiyah Semarang is licensed under a Creative Commons Attribution Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.