Pencegahan Gerakan Radikalisme melalui Penanaman Ideologi Pancasila dan Budaya Sadar Konstitusi Berbasis Komunitas

Iwan Satriawan(1*), Muhammad Nur Islami(2), Tanto Lailam(3)


(1) Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
(2) Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
(3) Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
(*) Corresponding Author

Abstract


Pengabdian ini memfokuskan pada upaya pencegahan gerakan radikalisme melalui penanaman ideologi Pancasila dan budaya sadar konstitusi berbasis komunitas. Komunitas yang dipilih adalah Pimpinan Ranting Muhammadiyah Bangunjiwo Barat, Banguntapan IV dan Sidokarto. Persoalan komunitas masyarakat saat ini adalah adanya gerakan-gerakan radikalisme yang memiliki agenda terselubung yang menggerogoti nilai-nilai Pancasila - memecah belah bangsa Indonesia, melemahkan persatuan dan kesatuan – merusak kebhinekaan yang sejak Indonesia berdiri telah menjadi konsensus bersama. Kegiatan ini dilakukan dalam bentuk pengabdian berupa: (1) Pelatihan Pencegahan Radikalisme melalui Penanaman Ideologi Pancasila dan Budaya Sadar Konstitusi yang dilakukan di 3 tempat, yakni: di Pimpinan Ranting Muhammadiyah Bangunjiwo Barat, Banguntapan IV dan Sidokarto. Pelatihan ini memfokuskan pada penguatan pemahaman Pancasila dan budaya sadar konstitusi serta strategi pencegahan radikalisme di Indonesia; (2) ToT Pencegahan Radikalisme melalui Penanaman Ideologi Pancasila dan Budaya Sadar Konstitusi. Training of Trainer ini merupakan lanjutan dari pelatihan pada PRM yang dilakukan sebelumnya. Adapaun materi dalam ToT ini meliputi: Pemahaman Ideologi Bernegara Menurut Muhammadiyah dan Sikap Bernegara Muhammadiyah; Pencegahan Radikalisme melalui Kewajiban Bela Negara dalam kehidupan beragama; Advokasi Kebijakan dan Hukum terkait Gerakan Radikalisme. ToT ini dilakukan agar peserta memiliki kemampuan untuk menjadi pelatih yang memiliki pemahaman dan sikap bahwa radikalisme/ terorisme harus dicegah sedemikian rupa dengan berbagai kegiatan pencegahan. Kegiatan pencegahan tersebut merupakan bentuk bela negara warga negara yang baik demi menjaga kelangsungan hidup bangsa dan negara yang seutuhnya dengan melakukan pencegahan gerakan radikalisme di masing-masing komunitas.

Kata kunci: Pancasila, budaya sadar konstitusi, radikalisme, terorisme, pencegahan.

Abstract

The community service program aims to prevent radicalism movement through inculculating state ideology, Pancasila and building awareness on understanding more about Constitution among the community. In this program, Muhammadiyah branches at some villages in Yogyakarta are selected to be the pilot project. They are Muhammadiyah branch of Sidokarto, Banguntapan IV and Bangunjiwo Barat. These area are considered as some villages that are susceptible for penetrating radicalist movement ideology which threaten the state ideology, Pancasila as the result of national political consensus of Indonesia since 1945. The program is divided into two activities, 1) training for understanding Pancasila and preventing radicalism. The program focuses on how to improve the level of understading of Muhammadiyah actisvits on the phenomena of radicalist movement in the society. The participants are also guided by the understanding Pancasila as the state ideology. 2) Training of Trainers for understanding Pancasila and the 1945 Constitution. This program is more focused on developing the understanding of participants on Pancasila and the 1945 Constitution. The participants are also equipped with basic skill on how to advocate the rights of people in combating radicalism. It is expected that the program educates the Muhammadiyah activists to be the agent of combating radicalism as well as protecting the society.


Keywords


Pancasila; constitutional awareness; culture; radicalism; prevention

Full Text:

PDF

References


Asrori, A. (2015). Radikalisme Di Indonesia: Antara Historisitas dan Antropisitas. Kalam, 9(2), 253-268.

Damayanti, N. P., Thayibi, I., Gardhiani, L. A., & Limy, I. (2003). Radikalisme Agama Sebagai Salah Satu Bentuk Perilaku Menyimpang: Studi Kasus Front Pembela Islam. Indonesian Journal of Criminology, 3(1).

Hilmy, M. (2015). Radikalisme Agama Dan Politik Demokrasi Di Indonesia Pasca-Orde Baru. MIQOT: Jurnal Ilmu-ilmu Keislaman, 39(2).

Imran Nasri dkk. (2012). Manhaj Gerakan Muhammadiyah Ideologi, Khittah, dan Langkah. Suara Muhammadiyah: Yogyakarta.

Khamdan, M. (2016). Pengembangan Nasionalisme Keagamaan Sebagai Strategi Penanganan Potensi Radikalisme Islam Transnasional. Addin, 10(1), 207-232.

Kusumasari, B., & Suyatna, H. Peningkatan Kapabilitas Pemasaran Pascabencana Bagi Perempuan Hunian Tetap Pager Jurang, Sleman, Yogyakarta. Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat (Indonesian Journal of Community Engagement), 1(1), 14-23.

Latif, Y. (2015). Negara Paripurna: Historitas, Rasionalitas dan Aktualitas Pancasila. Gramedia Pustaka Utama: Jakarta.

Lola Loveita. (2017). Radikalisme Agama Di Indonesia: Urgensi Negara Hadir Dan Kebijakan Publik Yang Efektif. International NGO Forum on Indonesian Development: Jakarta

Muhammadiyah, P. P. (2015). Tanfidz Keputusan Muktamar Muhammadiyah ke 47. Berita Resmi Muhammadiyah: Yogyakarta.

Rokhmad, A. (2012). Radikalisme Islam dan Upaya Deradikalisasi Paham Radikal. Walisongo: Jurnal Penelitian Sosial Keagamaan, 20(1), 79-114.

Widjajanti, K. (2011). Model pemberdayaan masyarakat. Jurnal Ekonomi Pembangunan: Kajian Masalah Ekonomi dan Pembangunan, 12(1), 15-27.


Article Metrics

Abstract view : 6577 times
PDF - 2334 times

DOI: https://doi.org/10.26714/jsm.1.2.2019.99-110

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2019 Jurnal Surya Masyarakat

Jurnal Surya Masyarakat (JSM) is licensed under Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0

------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Jurnal Surya Masyarakat (JSM)
p-ISSN:  2623-0364; e-ISSN: 2623-0569
Published by: Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Muhammadiyah Semarang